Apotek Jodha Farma - Apotek Majalengka

Jl. Sumurtama No. 15, Jatiwangi, Majalengka
Telp/Wa 085224678989


Apotek Majalengka. Berikutnya tentang pelayanan apotek.
1. Pelayanan Apotek
Pelayanan merupakan pekerjaan atau deviden yang bisa ditawarkan oleh satu pihak untuk pihak beda yang pada dasarnya mempunyai sifat tidak kasat mata dan tidak berujung pada kepemilikan. Dengan semakin bertambahnya persaingan pasar tidak sedikit perusahaan mengembangkan strategi jitu dalam menyerahkan pelayanan untuk pelanggan, salah satunya ialah dengan menyerahkan pelayanan prima yaitu andai perlakuan yang diterima oleh pelanggan lebih baik daripada yang
diharapkan, maka urusan tersebut dirasakan adalahpelayanan yang berbobot tinggi. Supaya pelayanan prima dapat tidak jarang kali diwujudkan sebuah perusahaan dalam urusan ini ialah apotek, maka perlu diputuskan standar pelayanan farmasi di apotek. Tujuan dari standar pelayanan antara lain:
a. Melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional.
b. Melindungi profesi dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar.
c. Pedoman dalam pemantauan praktek apoteker.
d. Pembinaan serta menambah mutu pelayanan farmasi di apotek.
Peraturan yang menata tentang Pelayanan Apotek ialah KepMenkes RI Nomor 1027/MENKES/SK/2004 meliputi:
a. Pelayanan resep
1) Skrining resep
a) Persyaratan administratif, laksana nama, SIK dan alamat dokter; tanggal penulisan resep, nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien, nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta, teknik pemakaian yang jelas, informasi lainnya.
b) Kesesuaian farmasetik: format sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, teknik dan lama pemberian.
c) Pertimbangan klinis: adanya alergi, efek samping, interaksi, kecocokan dosis, durasi, jumlah obat dan lain-lain.
2) Penyiapan obat
Peracikan yang merupakan pekerjaan menyiapkan, menimbang, mencampur, mengemas, dan menyerahkan etiket pada wadah.
a) Etiket mesti jelas dan bisa dibaca.
b) Kemasan obat yang di berikan harus apik dan sesuai sehingga terjaga kualitasnya.
c) Penyerahan obat pada pasien mesti dilaksanakan pemeriksaan akhir terhadap kecocokan antara jumlah obat dengan resep dan penyerahan obat dilaksanakan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat untuk pasien.
d) Apoteker menyerahkan informasi yang benar, jelas, dan gampang di mengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya mencakup : teknik pemakaian obat, teknik penyimpanan obat, jangka masa-masa pengobatan, kegiatan yang mesti dilaksanakan dan dihindari serta makanan dan minuman yang mesti dihindari sekitar terapi.
e) Apoteker mesti menyerahkan konseling untuk pasien sampai-sampai dapat membetulkan kualitas hidup pasien. Konseling khususnya ditujukan guna pasien penyakit kronis (hipertensi, diabetes melitus, TBC, asma, dan lain-lain).
f) Setelah penyerahan obat untuk pasien, apoteker mesti mengemban pemantauan pemakaian obat.
b. Promosi dan edukasi
Apoteker mesti memberikan pendidikan kepada pasien yang hendak melakukan upaya penyembuhan diri sendiri (swamedikasi) guna penyakit yang enteng dengan memilihkan obat yang cocok dan apoteker mesti berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan ini. Apoteker ikut menolong diseminasi informasi, antara beda dengan penyebaran leaflet/brosur, poster, penyuluhan dan lain-lain.
c. Pelayanan residensial (home care)

Apoteker sebagai care giver diinginkan juga dapat mengerjakan pelayanan kefarmasian yang mempunyai sifat kunjungan rumah, terutama untuk kumpulan lansia dan pasien dengan penyakit kronis. Untuk pekerjaan ini, apoteker mesti membuat daftar pengobatan pasien (Patient Medication Record).

Komentar

Postingan Populer