Apotek Jodha Farma - Apotek 24 Jam Majalengka

Jl. Sumurtama No. 15, Jatiwangi, Majalengka
Telp/Wa 085224678989

Apotek 24 Jam Majalengka. Berikut informasi mengenai serba serbi apotek.

Apoteker Pengelola Apotek (APA)
Ketentuan Apoteker Pengelola Apotek (APA), persyaratan, kualifikasi dan keharusan tugas Apoteker Pengelola Apotek (APA)

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1332/Menkes/SK/X/2002 tentang evolusi atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.922/Menkes/Per/X/1993 tentang peraturan dan tata teknik pemberian izin apotek pada pasal 1 diterangkan bahwa APA ialah seorang apoteker yang telah diserahkan Surat Izin Apotek (SIA).
Apoteker Pengelola Apotek (APA) berkewajiban meluangkan dan menyerahkan pelayanan yang baik, memungut keputusan yang tepat, dapat berkomunikasi antar profesi, menanam diri sebagai pimpinan dalam kondisi multidisipliner, keterampilan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif, tidak jarang kali belajar sepanjang karier dan menolong memberi edukasi serta memberi kesempatan untuk menambah pengetahuan. Persyaratan yang mesti diisi untuk menjadi apoteker pengelola apotek menurut PerMenkes RI No.184/Menkes/Per/II/1995 merupakan:
a. Ijazah sudah terdaftar pada Departemen Kesehatan.
b. Telah menyampaikan sumpah atau janji sebagai Apoteker.
c. Memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dari Menteri Kesehatan.
d. Memenuhi kriteria-syarat kesehatan jasmani dan mental untuk mengemban tugasnya sebagai Apoteker.
e. Tidak bekerja di sebuah perusahaan farmasi dan tidak menjadi APA di apotek lain
Seorang APA bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup apotek yang dipimpinnya, pun bertanggung jawab untuk pemilik modal andai bekerja sama dengan empunya sarana apotek. Pengelolaan apotek oleh APA terdapat dua bentuk, yakni pengelolaan bisnis (non teknis kefarmasian) dan pengelolaan di bidang pelayanan (teknis kefarmasian), maka guna dapat mengemban tugasnya dengan berhasil seorang APA mesti melakukan pekerjaan sebagai berikut:
a. Memastikan bahwa jumlah dan jenis produk yang diperlukan senantiasa terdapat dan di berikan kepada yang membutuhkan.
b. Menata apotek sedemikian rupa sampai-sampai berkesan bahwa apotek menyediakan sekian banyak  obat dan perbekalan kesehatan beda secara lengkap.
c. Menetapkan harga jual produknya dengan harga bersaing.
d. Mempromosikan usaha apoteknya melalui sekian banyak  upaya.
e. Mengelola apotek sedemikian rupa sehingga menyerahkan keuntungan.
f. Mengupayakan supaya pelayanan di apotek bisa berkembang dengan cepat, nyaman dan ekonomis.
Di samping APA dikenal pula Apoteker Pendamping dan Apoteker Pengganti. Apoteker Pendamping ialah Apoteker yang bekerja di apotek dan atau menggantikan APA pada jam-jam tertentu pada hari buka apotek. Apabila APA berhalangan sebab hal-hal tertentu dalam mengerjakan tugasnya, APA bisa menunjuk Apoteker Pengganti.

Komentar

Postingan Populer